
Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi mensosialisasikan penerapan kurikulum baru yang akan mulai dilaksanakan pada Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 (Rabu,8/7). Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan fakultas, ketua program studi, dan katimker di lingkungan UGM, baik secara luring maupun daring, sebagai bagian dari upaya bersama mempersiapkan transisi kurikulum sesuai amanat Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2025.
”Kehadiran kita bersama menandai langkah penting menuju masa depan pendidikan yang lebih maju. Move Forward, ya!, demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., saat membuka sosialisasi di Ruang Multimedia, Gedung Pusat UGM.
Dalam sambutannya, Prof. Wening menjelaskan bahwa kurikulum baru ini dirancang melalui proses panjang yang melibatkan masukan dari alumni, mitra, dan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah menghadirkan sistem pembelajaran yang lebih ringkas, mudah diakses, serta relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan global.
”Mulai Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027, Universitas Gadjah Mada akan resmi melaksanakan kurikulum baru sesuai amanat Peraturan Rektor. Kurikulum ini lahir dari proses panjang yang melibatkan masukan dari alumni, mitra, serta berbagai pemangku kepentingan, sehingga mampu merangkum simpul-simpul kebutuhan nyata dunia akademik dan profesional”, terangnya.

Dijelaskan Prof. Wening, bahwa kurikulum ini memuat empat pilar utama yang menjadi fokus pengembangan, yakni Integritas, bertujuan membentuk karakter akademik yang berlandaskan nilai moral dan etika. Lalu pilar kedua yakni Kemampuan Bahasa Inggris dan bahasa asing lain untuk memperkuat daya saing global. Dan pilar ketiga, Kerja Tim, guna menumbuhkan keterampilan kolaborasi yang adaptif terhadap dinamika organisasi. Serta, Resiliensi untuk membangun ketangguhan menghadapi tantangan akademik maupun profesional.
Diceritakan Prof. Wening bahwa fenomena yang terlihat saat ini, seperti kecenderungan mahasiswa lebih memilih bekerja sendiri dibanding berkelompok, menjadi salah satu alasan penting perlunya penekanan pada aspek teamwork dan resiliensi. ”Jadi, kurikulum baru ini diharapkan mampu mengatasi kerentanan tersebut, sekaligus menyiapkan lulusan yang siap berkontribusi dalam organisasi, masyarakat, dan dunia kerja” imbuhnya.
”Dengan semangat kebersamaan, UGM berkomitmen untuk terus berinovasi dalam tata kelola pendidikan, memastikan setiap mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang relevan, adaptif, dan berdaya saing tinggi”, terangnya menutup sambutan.
Lebih lanjut, Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran, Dr. Sigit Priyanta, S.Si, M.Kom., saat memaparkan materi ”Persiapan Implementasi Sistem Kurikulum UGM 2026” menjelaskan prinsip utama kurikulum baru. ”Jadi dasar hukumnya, kurikulum ini diatur melalui Peraturan Rektor nomor 19 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 sebagai pengganti dari Peraturan Rektor nomor 23 Tahun 2024”, terang Sigit.
Diterangkan Sigit bahwa kurikulum baru ini memiliki empat arah utama perubahan, yakni dimana kurikulum ini sifatnya ramping dan mudah diakses. ”Struktur disederhanakan menjadi tiga blok besar dengan 9 tipe pilihan yang jelas, sehingga mudah dipahami mahasiswa dan dikelola prodi”, jelasnya.

Arah perubahan kedua, kurikulum ini mencakup pendekatan transdisiplin sebagai bagian dari kurikulum yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah lintas prodi, termasuk opsi second major, minor, intensifikasi, hingga fast track. ”Ada muatan optimalisasi kekayaan keahlian lintas prodi/fakultas untuk menjawab persoalan kompleks yang memantik kolaborasi, integrasi, dan sintesis pengetahuan”, papar Sigit.
Kurikulum ini juga mencirikan lulusan khas UGM yang memuat kurikulum universitas 23 sks yang seragam untuk seluruh prodi yang menjadi identitas dan kemampuan dasar setiap lulusan UGM. ”Alokasi 23 SKS wajib ini mencakup mata kuliah dasar seperti pendidikan agama, pancasila, kewarganegaraan, bahasa indonesia, serta literasi digital, sustainable future skills, KKN, dan penguasaan bahasa asing. Sedangkan untuk kurikulum inti Prodi harus memuat minimal 60% dari total SKS program studi, dengan fleksibilitas sesuai kebutuhan akreditasi dan asosiasi profesi”, terang Sigit.
Selain itu, kurikulum ini juga menampung Personalised Education & Employability, yang menekanan pada keterampilan kerja tim, resiliensi, dan kemampuan adaptasi yang tinggi. ”Di sini mahasiswa bisa merancang jalur belajarnya sendiri, second major, minor intensification, atau elektif sesuai tujuan karir dan minat riset” imbuhnya.
Disampaikan Sigit, bahwa implementasi teknis kurikulum ini sudah digulirkan dengan menyiapkan sistem akademik terintegrasi agar kurikulum baru dapat langsung digunakan mahasiswa saat proses KRS. ”Kami sudah melakukan penyeragaman kode mata kuliah untuk memastikan konsistensi pencatatan di sistem nasional. Selain itu, mekanisme pengakuan lintas prodi akan kami fasilitasi baik melalui konversi maupun pengakuan langsung, sehingga aktivitas mahasiswa di luar prodi tetap tercatat sebagai bagian dari riwayat akademik”, jelas Sigit.
Pada masa transisi, penerapan kurikulum dijadwalkan hingga batas akhir penyesuaian kurikulum oleh fakultas dan sekolah pada 1 Agustus 2026. ”Mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027, wajib menggunakan kurikulum baru. Sedangkan mahasiswa lama, dapat tetap menggunakan kurikulum lama sesuai ketentuan saat diterima, atau bermigrasi ke kurikulum baru jika diinginkan”, urai Sigit.

Dalam sosialisasi ini, para peserta yang juga dihadiri oleh Admin SIA Simaster Program Studi diberikan pendampingan secara langsung pada sesi kedua untuk melakukan implementasi menterjemahkan regulasi ke dalam bahasa sistem.
Direktur Pendidikan dan Pengajaran, Prof. dr. Gandes Retno Rahayu, M.Med.Ed., Ph.D., dalam sambutannya pada sesi kedua sosialisasi ini menegaskan bahwa dengan penerapan kurikulum baru ini, UGM berkomitmen untuk melahirkan lulusan yang berintegritas, kompetitif secara global, mampu bekerja dalam tim, dan tangguh menghadapi tantangan zaman.
”Fleksibilitas kurikulum juga membuka peluang kolaborasi lintas disiplin, sehingga mahasiswa dapat mengembangkan kompetensi tambahan sesuai minat dan kebutuhan masa depan”, pungkasnya.
Penulis: B. Diah Listianingsih
Foto: Alfin Ni’am
