Proses pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Gadjah Mada (LSP UGM) tengah memasuki tahap witness atau penyaksian uji kompetensi perdana (Selasa, 8 Oktober 2024). Setelah sebelumnya, tahap asesmen dilalui pada 16 Agustus 2024. Uji kompetensi perdana dilakukan terhadap 12 mahasiswa dan lulusan dari 3 skema sertifikasi okupasi yang diajukan yaitu Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Mekanik Hidrolik Alat Berat Senior serta Konsultan Perjalanan.
”Ini pertama kali ya, uji kompetensi di LSP UGM. Jadi ini praktik pertama LSP UGM melakukan uji kompetensi bagi mahasiswa dan lulusan profesi UGM, yang disaksikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), supaya ke depannya legalitas LSP untuk memberikan uji kompetensi semakin diakui”, ungkap Direktur Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. dr. Gandes Retno Rahayu, M.Med.Ed., Ph.D saat membuka acara penyaksian uji kompetensi ini di Gedung TICL Sekolah Vokasi UGM.
Menurut Gandes, sertifikasi kompetensi ini akan memberikan nilai tambah bagi para lulusan. ”UGM ingin memastikan bahwa para lulusan program profesi ini sudah mencapai kompetensi sesuai dengan capaian pembelajaran yang diberikan selama perkuliahan atau belum, lewat uji kompetensi ini” jelasnya.
Dikatakan Ketua LSP UGM, Dr. Setyawan Bekti Wibowo, S.T., M.Eng., uji kompetensi perdana oleh LSP UGM dilakukan setelah semua skema yang diajukan disetujui dan telah dilakukan penilaian penuh terhadap materi uji kompetensi (MUK) dan tempat uji kompetensi (TUK) oleh BNSP. ”Pada rapat pleno di BNSP, LSP UGM dinyatakan diijinkan melakukan uji kompetensi pertama kali yang harus disaksikan oleh asesor dari BNSP”, terang Setyawan. ”Jadi, saat ini dari BNSP menyaksikan uji kompetensi tersebut”, ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Setyawan, setelah uji kompetensi yang disaksikan BNSP dinyatakan layak maka BNSP akan mengeluarkan lisensi dan LSP UGM bisa menyelenggarakan uji kompetensi sendiri. Uji kompetensi yang dilakukan adalah uji kompetensi pada skema yang sudah dimiliki oleh LSP UGM yaitu Skema Okupasi Ahli K3, Skema Okupasi Mekanik Hidrolik Alat Berat Senior serta Skema Okupasi Konsultan Perjalanan. Sementara skema lain akan diajukan dalam perluasan ruang lingkup (PRL) yang akan diagendakan selanjutnya.
Terkait Materi Uji Kompetensi (MUK) yang diujikan, menurut Setyawan, materinya mengikuti unit kompetensi yang ada di Dokumen Skema Kompetensi. Unit-unit kompetensi yang diambil di Dokumen Skema Kompetensi ini mengacu pada SKKNI sesuai dengan skema yang diselenggarakan.
“Dalam SKKNI memuat unit kompetensi pada bidang pekerjaan atau level pekerjaan tertentu. Unit kompetensi merupakan hasil identifikasi kebutuhan kompetensi di tempat kerja yang disusun berdasarkan kesamaan standar kerja pada bidang pekerjaan tertentu’, terangnya.
Selanjutnya, dari unit-unit tersebut dikompilasi menjadi kelompok kompetensi tertentu yang biasanya ditetapkan sebagai skema kompetensi oleh otoritas kompetensi sesuai bidangnya seperti kementerian, dirjen, dan sebagainya. Skema ini berisi unit kompetensi pada berbagai level yang terdiri atas asosiasi profesi, asosiasi industri, dan otoritas kompeten.
“Skema ini kan diselenggarakan oleh LSP, dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi skema ke BNSP. Jadi materi uji kompetensi akan mengacu pada dokumen skema ini”, tegasnya.
Iddo Bagus Prasetyo, salah peserta uji kompetensi skema Mekanik Hidrolik Alat Berat Senior mengaku senang dan bangga dirinya telah menerima sertifikat kompetensi sebagai Mekanik Hidrolik Alat Berat Senior dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UGM. Menurut Iddo, materi yang diujikan terkait sistem hidrolik pada alat berat. ”Pastinya sangat puas. Saat uji kompetensi tadi, kami diminta menjelaskan implementasi teori yang sudah didapat saat perkuliahan ke dunia kerja yang sudah kami dalami. Dan alhamduliah hasilnya kompeten”, ungkap Iddo sambil menunjukan sertifikat kompetensi yang diperolehnya.
Iddo yang saat ini tengah menyusun skiripsi, sebelumnya pernah menjalani magang di perusahaan tambang, PT Ansaf Inti Resources Samarinda. Di sana, ia menangani beberapa unit alat berat, di mana alat-alat tersebut banyak menggunakan sistem hidrolik. ”Saya merasakan sekali, teori tentang sistem hidrolik yang saya peroleh saat di bangku perkuliahan, benar-benar bisa dimanfaatkan saat menjalani kerja magang dan cukup memberi bekal untuk untuk menangani permasalahan yang muncul di lapangan”, terangnya.
Wajah sumigrah juga terpancar dari raut Arya Candra Ahmad Somadi, mahasiswa Program Studi Bisnis Perjalanan Wisata, Sekolah Vokasi UGM. Arya yang saat ini juga bekerja di Java Tour mengaku senang atas kompetenensinya sebagai Konsultan Perjalanan diakui yang ditunjukkan sertifikat kompetensi yang dimilikinya . ”Tentu sangat senang, hasilnya kompeten karena ini bisa membangun jam terbang dan karir saya di industri pariwisata yang sudah saya mulai sejak 3 tahun di bangku kuliah, ungkapnya.
Dikatakan Arya, pada saat uji kompetensi, ia harus menjelaskan materi ujian dari mata kuliah yang sudah diperoleh saat perkuliahan. Banyak dari materi kuliah yang bisa diimplementasikan saat kerja seperti booking reservation dan keterampilan mencatat detail-detail perjalanan, seperti saat reservasi di hotel bintang, mencatat request dari tamu, termasuk juga menagani transportasinya, memahami rute perjalanan. Dan terkait inventure, semacam konsultan yang merekomendasikan travel insurance yang proper bagi wisatawan asing yang datang ke Indonesia.
Menurutnya mata kuliah yang diajarkan dari semester 1 hingga semester 6 saat di perkuliahan seperti mengelola software-software di bidang pariwisata sangat bisa diaplilkasikan di tempat kerjanya, meskipun diakuinya setiap perusahaan memiliki template masing-masing, namun basic knowledge saat perkuliahan sangat sangat relevan pengaplikasiannya di tempat kerja.
Arya pernah menjalani magang di Travel Agent mengaku cukup memiliki banyak pengalaman di bidang manajemen pariwisata, khususnya di travel insurence. Pun pengalaman lainnya, seperti menghandle wisatawan luar negeri dalam pengurusan di bandara, juga mendampingi group tour.
Sama halnya dengan Iddo dan Arya, wajah bahagia juga tersirat di raut Ega Rintyas Nurkhasanah dari Program Studi Manajemen Informasi Kesehatan Sekolah Vokasi yang saat ini tengah memasuki semester 9 dan menunggu yudisium, lantaran hasil uji kompetensinya yang menyatakan kompeten sebagai Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
”Jadi tadi kami diberikan materi ujian berbasis project. Jika mengalami kasus atau situasi tertentu, apa yang harus dilakukan sebagai ahli K3”, terang Igar. Bagi Igar, pengalaman di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja sudah dirasakanya sejak di bangku kuliah. Dijelaskan Igra, sebelumnya ia pun sudah memiliki pengalaman ini. Jadi uji kompetensi yang dijalaninya cukup membuatnya percaya diri. ”Saya pernah magang di Klinik ya, dan saya tergabung di Tim yang menangani Kesehatan dan Keselamatan Kerja di klinik tersebut. Jadi uji kompetensi ini sangat berguna bagi saya untuk memberikan nilai tambah dalam mencari pekerjaan”, ungkap mahasiswa yang bercita-cita menjadi Ahli K3 di Rumah Sakit/Klinik/Puskesmas ini.
Ditambahkan Setyawan, sertifikat kompetensi berlaku selama tiga tahun. Selanjutnya pemegang sertifikat harus melakukan proses perpanjangan atau Re-Sertifikasi di LSP P3 yang sesuai dengan skemanya. “Sementara untuk Lisensi LSP UGM juga berlaku selama tiga tahun dan harus melakukan re-lisensi sebelum masa berlaku habis”, jelasnya.
LSP UGM mentargetkan setelah pelaksanaan witness ini, LSP UGM akan mengajukan blangko sertifikat atas asesi yang telah dinyatakan kompeten ke BNSP. Lalu melakukan sosialisasi LSP ke seluruh lingkungan UGM serta mengidentifikasi potensi pengembangan skema lain yang ada di UGM. ”Dan tentunya, selanjutnya melakukan pelatihan asesor dan penyusunan skema baru”, terang Setyawan.
Penulis: B. Diah Listianingsih