
Program Percepatan Pembelajaran melalui Beasiswa PMDSU (Program Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul) angkatan X tahun 2026 sudah dibuka. Untuk UGM, skema beasiswa yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek ini dibuka bersamaan dengan pendaftaran program Pascasarjana UGM gelombang 4 semester Gasal TA 2026/2027 hingga 30 Juni 2026 mendatang. “Akan ada intake tersendiri dan dijadwalkan sama dengan penerimaan mahasiswa baru Pascasarjana gelombang 4”, terang Ir. Endang Sulastri, S.Pt., M.A., Ph.D, Kepala Subdirektorat Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran saat ditemui di ruang kerja beliau (15/6).
Disampaikan Endang Sulastri, pembukaan PMDSU di UGM mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 23 Tahun 2024. “Jadi ini program pendidikan khusus melalui program percepatan pembelajaran bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan luar biasa pada program magister atau magister terapan dan program doktor atau doktor terapan”, jelasnya.
Beasiswa ini diperuntukkan bagi lulusan program sarjana yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan program magister, yang berlanjut ke program doktor. Mahasiswa yang menempuh program percepatan yang terintegrasi dengan program doktor ini akan mendapatkan ijazah magister jika memenuhi syarat kelulusan sebelum mendapatkan ijazah doktor.

Diterangkan Endang, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek telah menetapkan kriteria pendaftaran PMDSU antara lain: sarjana unggul yang lulus tepat waktu tahun 2025 dan 2026, serta telah memiliki gelar sarjana. Usia pada saat mendaftar pun tidak boleh lebih dari 25 (dua puluh lima) tahun untuk lulusan non profesi dan 27 (dua puluh tujuh) tahun untuk lulusan profesi per tanggal 31 Desember 2026. Pelamar beasiswa dapat mengakes informasi detail terkait persyaratan dan mekanisme pendaftaran berasiswa di laman pmdsu.id.
Saat menempuh program magister, akan ada evaluasi untuk menentukan kelayakan mahasiswa PMDSU untuk melanjutkan ke program doktor. Evaluasi ini dilakukan pada akhir semester 2 (dua). Mahasiswa dinyatakan layak untuk melanjutkan program doktor jika memiliki IPK minimal 3,50 pada jenjang magister serta belum yudisium. Selain itu, kemampuan berbahasa inggris juga menjadi syarat wajib dengan nilai paling rendah 450, serta syarat nilai TPA 500.
Dijelaskan Endang bahwa tidak semua program studi di UGM menyelenggarakan PMDSU. Para pelamar PMDSU hanya bisa memilih program studi yang memiliki Promotor PMDSU dengan surat penetapan dari Dirjen DIKTI. Para pelamar dapat mengakses informasi program studi yang ditawarkan pada beasiswa PMDSU di setiap Perguruan Tinggi pada laman https://pmdsu.id/promotor/.
Pelamar PMDSU wajib melakukan pendaftaran di dua kanal. Yang pertama, mendaftar beasiswa PMDSU di Kemendiktisaintek pada laman pmdsu.kemdiktisaintek.go.id. Seleksi administrasi dijadwalkan pada 25 Mei – 6 Juli 2026, sedangkan pendaftaran di Perguruan Tinggi tujuan, dalam hal ini UGM, pendaftaran dilakukan melalui laman admissions.ugm.ac.id mulai 9 hingga 30 Juni 2026.
Ditjen Dikti Kemdiktisaintek menyatakan bahwa program ini merupakan upaya strategis Pemerintah dalam mencetak doktor muda unggul Indonesia melalui jalur pendidikan yang terintegrasi dari magister hingga doktor di bawah bimbingan promotor berkualitas. Mahasiswa program PMDSU mendapatkan fasilitas beasiswa penuh selama 4 (empat) tahun. Komponen utamanya meliputi biaya pendidikan (UKT/SPP), biaya hidup, biaya buku, dan dana hibah riset. Selain itu, mahasiswa difasilitasi mengikuti Program Peningkatan Kualitas Publikasi Internasional (PKPI) ke perguruan tinggi luar negeri dan dibimbing langsung oleh kelompok peneliti atau promotor bereputasi.
Penulis: B. Diah Listianingsih
Penyunting: Endang Sulastri
