
UGM berkomitmen menjaga integritas seleksi mahasiswa melalui berbagai langkah antisipasi dalam pelaksanaan seleksi nasional mahasiswa baru yang diselenggarakan melalui jalur UTBK-SNBT 2025 yang berlangsung di Pusat UTBK UGM sejak 23 April 2025 lalu hingga 2 Mei 2025 mendatang, yang diikuti sebanyak 20.615 orang di 14 titik lokasi UTBK di UGM.
Disampaikan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA dalam Jumpa Pers dalam rangka Kunjungan Monitoring dan Evaluasi UTBK-SBNT 2025 di beberapa lokasi tes, bahwa UGM sudah mempersiapkan berbagai langkah antisipasi mencegah kecurangan saat tes yang diterapkan sejak awal melalui pemeriksaan secara berlapis.
”Kami lakukan pemeriksaan secara bertahap, pada saat peserta memasuki gedung ujian, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saat memasuki ruang ujian untuk memastikan tidak ada alat atau hal-hal lain yang dapat digunakan untuk mencurangi”, tegas Wening.
Petugas ruangan juga melakukan verifikasi terhadap dokumen peserta untuk memastikan identitas peserta dan hanya dokumen pendukung tes serta alat tulis yang boleh ada di atas meja. Tas serta benda lainnya ditaruh di depan ruangan. Petugas juga selalu memonitor gerakan peserta saat mengerjakan soal, ungkapnya.
”UGM juga menyediakan alat tulis sendiri”, jelasnya. Jadi peserta menggunakan alat tulis yang disediakan oleh UGM, sehingga saat tes, peserta tidak perlu membawa alat apapun, selain dokumen yang disyaratkan.
Pada saat tes berlangsung, panitia lokal juga melakukan pengamanan ketat untuk mengantisipasi potensi kecurangan. Salah satu strategi yang diterapkan adalah pemeriksaan setiap peserta yang masuk menggunakan detektor logam, serta pemeriksaan secara seksama kesesuaian identitas diri dan dokumen persyaratan lainnya untuk memastikan keamanan dan keabsahan peserta.
Hal senada juga disampaikan Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengadian kepada Masyarakat, dan Alumni, bahwa ini komitmen UGM untuk tidak hanya menyediakan fasilitas yang baik, namun juga berkomitmen pada aturan dan kredibilitas tes. ”Kami percaya, negara dalam hal ini pemerintah juga turut mengawasi, dan memastikan aturan teknologi dan komitmen menjaga kredibilitas tes nasional, tanpa diskriminasi”, terangnya.
Menanggapi beberapa kasus kecurangan yang terjadi secara nasional, tanggapan Wening bahwa kejadian ini terjadi di level nasional, di mana peristiwa terjadi karena hadirnya teknologi yang semakin canggih. Wening menegaskan bahwa langkah antisipasi UGM sudah dilakukan sejak awal. ”Kami tingkatkan kecermatan pemeriksaan peserta UTBK saat memasuki ruang ujian dan meningkatkan pengawasan saat ujian berlangsung secara seksama”, jelasnya.
Antisipasi ini juga diberlakukan untuk seluruh peserta tanpa kecuali, termasuk untuk peserta difabel tuna rungu yang harus mengenakan alat bantu pendengaran, ”Kami minta untuk menunjukkan surat keterangan dari Dokter”, jelas Dr. Wuri Handayani, Ketua Unit Layanan Disablitasi (ULD) UGM. ULD UGM juga mengusulkan untuk memitigasi risiko dengan memisahkan ruangan bagi peserta tuna rungu sehingga pengawasan bisa lebih ketat. Menurut Wuri, petugas tetap melakukan mitigasi tanpa menghilangkan hak-hak peserta difabel tuna rungu menggunakan alat bantu dengar.
Lebih lanjut Direktur Pendidikan dan Pengajaran, Prof. dr. Gandes Retno Rahayu, M.Med.Ed., Ph.D mengatakan bahwa upaya menjaga integritas tidak hanya diterapkan untuk seleksi jalur SNBT saja. Diterapkan pula untuk jalur SNBP lalu.
”Sebenarnya upaya mengatasi kecurangan tidak hanya dimulai dari UTBK saja. SNBP kemarin, kami juga melakukan antisipasi kecurangan dengan melakukan kroscek nilai dari data nasional dengan data yang ada di rapor yang diunggah setelah pengumuman diterima”, terang Gandes. Dijelaskan Gandes jika ada perbedaan nilai, kemudian diklarifikasi ke pihak sekolah untuk verifikasi perbedaan data yang diupload secara nasional dengan data yang sesungguhnya di rapor.
”Untuk UTBK ini, jika terbukti ada kecurangan, kami akan investigasi”, tegasnya. Disampaikan Gandes bahwa UGM mengikuti arahan dari Panitia Pusat SNPMB dalam mengatasi kecurangan di UTBK-SNBT ini ”Jika memang terbukti terjadi kecurangan, akan kami laporkan ke Panitia Pusat SNPMB. Seperti yang disampaikan dalam siaran pers Panitia Pusat SNPMB 2025, sanksi tegas akan diberikan kepada peserta yang terbukti melakukan kecurangan, berupa pembatalan hasil UTBK 2025, diskualifikasi dari semua jalur SNPMB PTN”, pungkasnya.
Penulis: B. Diah Listianingsih