UGM menerima kunjungan dari Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dalam rangka studi banding pengelolaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Selasa (23/7) di Ruang Sidang 1 Kantor Pusat UGM.
Kunjungan diterima oleh Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM, Dr. Sigit Priyanta, S.Si, M.Kom. ”UGM menyambut baik kunjungan studi banding ini”, ungkap Sigit Priyanta. Dalam sambutannya, Sigit Priyanta menyampaikan bahwa pengelolaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di UGM tidak dikelola dalam unit tersendiri, namun pengelolaannya melekat pada unit kerja yang tugas pokok dan fungsinya sangat berdekatan dengan Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) MBKM. Misalnya Program Mahasiswa Merdeka (PMM) dan Program Magang dikelola oleh Direktorat Pendidikan dan Pengajaran. Untuk Program Kampus Mengajar, pengelolaannya ada di Direktorat Kajian dan Inovasi Akademik, lalu terkait Program Pembangunan Desa dikelola oleh Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat.
Hadir tim dari ITK yaitu Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan serta Tim Pengelola Program Praktisi Mengajar. Dalam sambutannya saat diterima di UGM, Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan, Happy Aprillia, Ph.D mengapresiasi sambutan yang sangat hangat dari UGM atas kunjungan ITK. ”Kami merencanakan studi banding ke beberapa institusi pendidikan dengan mutu pendidikan dan pengalaman terbaik dalam pengelolaan Program Kompetisi Kampus Merdeka dan MBKM di Indonesia. Dan UGM menjadi tujuan utama studi banding kami”, ungkap Happy Aprillila dalam sambutannya di kunjungan tersebut.
Menurut Happy Aprillila, studi banding ini dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan mutu pendidikan tinggi dan pengelolaan MBKM Tahun 2024 di Institut Teknologi Kalimantan. ”Kami ingin mengali lebih dalam pengelolaan MBKM dan mempelajari penyesuaian kebijakan mutu sebagai tindak lanjut Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi”, terangnya.
Lebih lanjut, dalam studi banding tersebut, dari pihak UGM, Kepala Sub Direktorat Pengembangan Inovasi Akademik, Dr. Ngadisih, S.T.P., M.Sc., menjelaskan perlunya program studi melakukan penyesuaian kurikulum agar mampu mewadahi kegiatan MBKM yang dilakukan mahasiswa. ”Prodi di UGM menyediakan mata kuliah yang dapat diambil oleh mahasiswa lintas program studi. Jika nama mata kuliah tidak sama, akan direkognisi dengan cara dikonversi”, ungkap Ngadisih. Untuk memfasilitasi ini, UGM juga mengembangan sebuah fitur Pra KRS untuk melakukan pencatatan kegiatan akademik mahasiswa di luar program studi yang dapat dikonversi ke sejumlah satuan kredit semester (sks).
Kepala Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas (SPMRU) UGM, Prof. Dr. Indra Wijaya Kusuma, MBA, hadir dalam studi banding tersebut menerangkan bahwa sebelum bertransformasi menjadi SPMRU, penjaminan mutu di UGM berada di bawah kendali Kantor Jaminan Mutu (KJM) yang bertugas merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu secara menyeluruh di UGM, termasuk membuat perangkatnya. KJM juga memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu, melakukan auditing dan evaluasi serta melaporkan pelaksanaan penjaminan mutu secara berkala.
Tahun 2023, KJM bertransformasi menjadi SPMRU, yang tugasnya selain mengelola penjaminan mutu, juga mengelola reputasi UGM, serta menjalankan fungsi lain yang diberikan oleh rektor, salah satunya membangun Satuan Penjaminan Mutu Internasional (SPMI) menuju pengakuan internasional.
Penulis: B. Diah Listianingsih
Editor: Ir. Endang Sulastri, S.Pt., M.A., Ph.D., IPM